PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan penyuluhan (Binluh) pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum mereka, Kamis (26/11/2025).
Kegiatan ini digelar di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB, menyasar perkebunan masyarakat yang rawan terjadi kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan himbauan agar masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran dan memastikan pengelolaan lahan mereka aman dari potensi Karhutla.
Menurut PLH Kapolsek Teluk Meranti, IPTU Deddy Hendra Cipta Tobing, giat tersebut berjalan lancar dan kondusif. “Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan tetap aman,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko Karhutla. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan dalam laporan resmi ke Polres Pelalawan.

