PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut, Polres Pelalawan, bersama personel TNI melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karlahut) pada Sabtu, 29 November 2025, di Desa Merbau, Kecamatan Bunut. Kegiatan ini sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Patroli dipimpin oleh personel Polsek Bunut, Aipda Ermanto dan Bripka Rudiansyah, serta dibantu oleh Sertu Niki dari TNI. Masyarakat diberikan edukasi terkait bahaya pembakaran hutan dan lahan, dampak lingkungan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku karlahut.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga agar tidak melakukan pembakaran, sekaligus meminimalkan potensi titik api. “Hingga kegiatan selesai, situasi aman dan terkendali, dan titik api nihil,” ujarnya.
Patroli gabungan ini menunjukkan sinergi antara Polri dan TNI dalam menjaga lingkungan serta keamanan wilayah, khususnya dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

