PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kuala Kampar menggelar sosialisasi sekaligus penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini digelar pada Sabtu (6/12/2025) pagi di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.10 WIB. Sosialisasi dipimpin Ps. Ka SPKT 1 Polsek Kuala Kampar, Aipda Ismardi, bersama personel Polsek lainnya.
“Kami menyampaikan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Terutama menghadapi musim rawan Karhutla,” ujar Aipda Ismardi.
Masyarakat setempat disebut memahami pesan yang disampaikan dan sepakat menjaga lahannya agar tidak terjadi kebakaran. Selain itu, kegiatan ini juga diklaim dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Polsek Kuala Kampar menegaskan bahwa sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah rawan. “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif, karena pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan Polri saja,” kata Ismardi.
Polsek memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa kendala, dengan situasi aman dan kondusif.
Kegiatan ditutup oleh Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, SH, MH, yang kembali mengingatkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan warga. “Melindungi Tuah Menjaga Marwah,” tegasnya.

