PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Langgam menggelar sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Rabu, 10 Desember 2025, pukul 10.15 WIB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif kebakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi dilakukan oleh personel piket Polsek Langgam dan menyasar warga di wilayah hukum Polsek Langgam. Materi yang disampaikan menekankan risiko kerusakan lingkungan, potensi ancaman kesehatan akibat asap, serta dampak sosial dan ekonomi dari karhutla.
Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat memahami pentingnya menghindari praktik pembakaran lahan. Kegiatan ini juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) dan berjalan tanpa kendala.
Kapolsek Langgam menegaskan bahwa sosialisasi seperti ini merupakan langkah preventif Polri dalam mendukung program pemerintah menjaga lingkungan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan.

