PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan patroli rutin (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan/KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan curat, curas, dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, Rabu, 10 Desember 2025, pukul 10.00 WIB.
Patroli dipimpin Bripka Parlin T bersama dua personel piket Yanmas Polsek Teluk Meranti. Kegiatan menyasar kantor camat, Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti, serta lokasi keramaian warga di Kelurahan Teluk Meranti.
Selama patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan C3.
Kegiatan patroli berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dengan hasil situasi aman dan kondusif. Tidak ada kejadian menonjol yang dilaporkan selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menegaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan masyarakat serta memastikan wilayah tetap kondusif.

