PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor Teluk Meranti, Polres Pelalawan, melakukan penyebaran maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan penyuluhan (binluh) untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan ini dilakukan di daerah perkebunan masyarakat yang rawan terjadi Karhutla, khususnya sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti. Personel Polsek Teluk Meranti memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menjaga lahan masing-masing agar terhindar dari kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Boby Even, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan Karhutla. “Kami berharap warga menjaga lahan mereka dan mengikuti himbauan yang disampaikan agar bencana kebakaran dapat dihindari,” ujarnya.

