PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepala Desa se-Kecamatan Pangkalan Kuras mengikuti rapat koordinasi rutin bulanan di Aula Kantor Desa Sidomukti, Senin (22/12) pagi. Rapat dibuka Plt. Camat Pangkalan Kuras, Rudianto, SE, dan dihadiri perwakilan Polsek, Koramil, serta jajaran perangkat kecamatan.
Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Kuras, AKP Zulmaheri, S.H., M.H., mewakili Kapolsek, menyampaikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah desa, termasuk deteksi dini kejahatan, pencurian buah kelapa sawit, dan peredaran narkoba.
Ia juga menekankan himbauan Bupati Pelalawan terkait larangan hiburan menggunakan musik DJ khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras.
Selain itu, rakor membahas rencana program kerja desa tahun 2026, evaluasi program sebelumnya, dan persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Camat Rudianto menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dan aparatur desa untuk menciptakan pelayanan masyarakat yang optimal.
Rapat juga menjadi wadah bagi kepala desa untuk bertukar informasi, menyampaikan kendala, dan merumuskan strategi bersama dalam pembangunan serta pengamanan wilayah. Kegiatan ditutup sekitar pukul 12.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.
Rakor bulanan ini rutin digelar sebagai evaluasi kinerja dan penguatan koordinasi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan perangkat desa.

