PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor Langgam, Polres Pelalawan, melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya, Jumat, 26 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Aipda Samsul B. Lubis bersama satu personel Polsek Langgam. Sasaran kegiatan meliputi petugas parkir, satuan pengamanan bank, masyarakat, serta para pengguna jasa pelayanan publik di Kecamatan Langgam.
Dalam kegiatan itu, polisi mengingatkan agar seluruh petugas dan masyarakat tidak melakukan pungutan liar atau pembayaran di luar ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan administrasi.
“Jika persyaratan administrasi lengkap dan sesuai ketentuan, pelayanan seharusnya dapat berjalan dengan mudah dan cepat,” kata Aipda Samsul B. Lubis saat memberikan sosialisasi.
Polisi juga meminta masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan praktik pungutan liar dalam pelayanan publik, baik di kantor pelayanan masyarakat maupun di lokasi lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana pelayanan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Langgam.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung sekitar 30 menit itu berjalan tertib dan lancar tanpa kendala. Polsek Langgam menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan pungli sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

