Berikan Keamanan dan Kenyamanan pada Masyarakat Selama Libur Nataru, Kanit Reskrim Polsek Rambang Pimpin KRYD dan Patroli Hunting

Muara Enim – 1fakta.com

Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada saat libur Natal 2025 dan Tahun baru 2026, Polsek Rambang, Polres Muara Enim melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 26 Desember 2025.
Kegiatan KRYD dilaksanakan sekira pukul 20.00 WIB di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rambang IPDA Andri Trisna Eka Putra, SH, MH, serta 5 personel Polsek Rambang. Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan razia terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di lokasi rawan dengan sasaran pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, premanisme, narkoba, serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Rambang.

Hasil dari pelaksanaan KRYD tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm demi keselamatan berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan. Kegiatan berakhir pada pukul 21.30 WIB dan dilanjutkan dengan patroli hunting oleh personel Opsnal Reskrim Polsek Rambang guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana dan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam libur Nataru. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek IPTU Zulkarnain.
Edit “mry”