Polres Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

Aceh Timur – 1fakta.com

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur bersama Polsek Peureulak Barat bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur dari 1 (satu) jam sejak kejadian.

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, (29/12/2025) sekira pukul 16.15 WIB. Korban diketahui bernama Kharun Nasri (54), seorang buruh tani/pekebun, warga Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat. Korban meninggal dunia akibat luka parah dibagian kepala setelah diduga dianiaya dengan menggunakan parang.

Sementara pelaku berinisial AN (43), yang juga merupakan warga Gampong Teumpeun, usai menganiaya korban langsung menyerahkan diri ke Polsek Peureulak Barat.

Memperoleh informasi adanya temuan mayat di wilayahnya, Kapolsek Peureulak Barat Iptu Muhammad Vito Romadhonsyah, S.TrK. kemudian berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur yang selanjutnya menurunkan Tim INAFIS untuk melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H. membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah Peureulak Barat, saat ini pelaku sudah kami amankan. Untuk motif sedang kami dalami.” Terang AKP Novrizaldi.