Karangasem | 1fakta.com
Bhabinkamtibmas Desa Bungaya Polsek Bebandem Aiptu I Komang Gede menghadiri rapat Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APB Desa tahun anggaran 2026 di Kantor Perbekel Penetapan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Bebandem I Gusti Ngurah Wiranata, S.STP., MAP., Prebekel desa Bungaya I Made Putra Dharma Yasa dan Staf Desa., Ketua BPD I Komang Gede dan Anggota, Ketua Bumdes Bungaya Shanti.
Rapat pembahasan rancangan peraturan Desa tahun anggaran 2026 dan penetapan APB Desa 2026 dibuka oleh Kepala Desa Bungaya.
Setelah acara Musdes dibuka Bapak Camat Bebandem I Gusti Ngurah Wiranata, S.STP., MAP menyampaikan terkait pagu masih mengacu pada tahun 2025 sesuai dengan pemendes, mengenai Ketahanan Pangan wajib harus ada pada rancangan APB Desa 2026 dan kegiatan Pos Yandu dalam pencegahan Stunting yang menjadi atensi dari pemerintah pusat.
Selain itu disampaikan pula Koprasi Merah Putih harus di atensi tentang lokasi bangunan agar kegiatan koperasi Merah Putih berjalan lancar.
Sby

