PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut, Polres Pelalawan, meningkatkan patroli melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak pidana C3—pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor—di wilayah hukumnya.
Patroli KRYD tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipimpin oleh Ps Ka SPK II Polsek Bunut Aipda Sahata Gultom bersama sejumlah personel Polsek Bunut.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri mengatakan, patroli ini bertujuan menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan, seperti praktik perjudian online, peredaran minuman keras, premanisme, tindak pidana C3, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan peluang terjadinya tindak kejahatan,” kata Arinal.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, di antaranya toko modern Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, kawasan pertokoan di Kelurahan Pangkalan Bunut, serta pemukiman masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kecamatan Bunut.
Di lokasi pertokoan, personel Polsek Bunut memberikan imbauan kepada pengunjung agar tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan saat beraktivitas di luar rumah serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan. Sementara kepada pemilik dan pengunjung pertokoan lainnya, polisi mengingatkan pentingnya penggunaan kunci ganda pada kendaraan yang diparkir.
Patroli juga menyasar pemukiman warga. Petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan memberikan pesan kamtibmas agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta mengimbau mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Menurut Arinal, kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

