Berita  

Cegah Karhutla, Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Langgam, Polres Pelalawan. Pada Rabu (7/1/2026), personel Piket Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Langgam Iptu Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Langgam.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami risiko besar dari membakar hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum,” ujar Kapolsek Langgam.

Selain memberikan pemahaman terkait bahaya Karhutla, personel Polsek Langgam juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran.

Hasil dari kegiatan ini, masyarakat dinilai semakin mengetahui dampak dan konsekuensi dari pembakaran hutan dan lahan. Seluruh rangkaian kegiatan juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK).
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala dan situasi berjalan aman serta kondusif.

Polsek Langgam berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama dalam mencegah Karhutla di Kabupaten Pelalawan.

Jangan copy berita ini!