Berita  

Polisi Tingkatkan Patroli Karhutla di Sejumlah Titik Rawan Pelalawan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci menggelar patroli di sejumlah wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini disertai sosialisasi Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.

Patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan dini sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Kantor Bupati Pelalawan di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota serta Jalan Lingkar di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.

Kepala Polsek Pangkalan Kerinci melalui Ps. KA SPK III Aiptu A. Rudiansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan patroli rutin yang ditingkatkan, terutama di wilayah yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena berisiko menimbulkan kebakaran besar dan berdampak pada kesehatan serta lingkungan,” kata Aiptu Rudiansyah.

Dalam kegiatan tersebut, personel UKL III Polsek Pangkalan Kerinci menyampaikan langsung isi Maklumat Kapolda Riau kepada warga, termasuk sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan. Polisi berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.

Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah Pangkalan Kerinci terpantau aman dan kondusif. Hingga patroli berakhir, polisi memastikan tidak ditemukan titik api di lokasi yang dipantau.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK, MH menyatakan, jajaran Polres Pelalawan berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan karhutla secara berkelanjutan. “Pencegahan menjadi kunci utama. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Jangan copy berita ini!