PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan penyuluhan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek, Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB di daerah perkebunan masyarakat yang rawan terjadinya Karhutla, khususnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Boby Even, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan lebih berhati-hati dalam aktivitas yang berisiko menimbulkan api, seperti membuang puntung rokok sembarangan.
Selain itu, personel Polsek juga menghimbau pemilik lahan untuk memastikan lahan yang dikuasainya aman dari potensi kebakaran, sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam pencegahan Karhutla.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama agar wilayah kita terbebas dari kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Riau, khususnya menjelang musim kemarau.

