PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 10 Januari 2026, untuk mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Kecamatan Teluk Meranti.
Patroli dipimpin BRIPKA Yulizar bersama dua personel Piket Yanmas Polsek Teluk Meranti, menyasar kantor camat, puskesmas, dan tempat keramaian warga di Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam patroli, personel Polsek memberikan himbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak kejahatan C3 serta menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menegaskan bahwa kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif, serta berakhir pukul 09.30 WIB tanpa adanya kejadian menonjol.

