Berita  

Antisipasi Karhutla, Polisi Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar. Kegiatan digelar pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 10.30–11.00 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Kegiatan ini dipimpin Aipda Yogi Alexander bersama personel Polsek Kuala Kampar, dengan sasaran masyarakat setempat. Dalam sosialisasi, warga diberikan pemahaman terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta pentingnya menjaga lahan milik masing-masing dari risiko kebakaran.

Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat memahami maklumat tersebut dan sepakat untuk menjaga lahan mereka agar bebas dari kebakaran. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, S.H., M.H., menyatakan, “Sosialisasi ini penting agar masyarakat sadar akan bahaya Karhutla sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.”
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, terkendali, dan kondusif, tanpa kendala berarti.