PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon buah sebagai bagian dari program penghijauan dan dukungan terhadap kebijakan pelestarian lingkungan yang dicanangkan Kapolda Riau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Pangkalan Kerinci menanam sejumlah bibit pohon buah yang terdiri atas lima bibit pohon manggis, empat bibit pohon alpukat, empat bibit pohon kelengkeng, dan empat bibit pohon matoa.
Penanaman dilakukan di lingkungan masjid sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci IPTU Esafati Daeli, Ps. Kanit Provost Aipda Munawir, Basium Aipda Imam S., Banit Reskrim Brigadir Rizan Prades, serta Banit Reskrim Bripda Rocky Sugara Situmorang.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, SIK., M.H mengatakan, kegiatan penanaman bibit pohon ini merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Menurut dia, program penghijauan ini sejalan dengan arahan Kapolda Riau yang mendorong keterlibatan seluruh jajaran kepolisian dalam upaya menjaga keseimbangan alam.
“Penanaman bibit pohon bertujuan untuk memperbaiki lingkungan hidup, mengurangi polusi, serta mendukung kelestarian alam. Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Pelalawan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pelestarian lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga alam.

