PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti melakukan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus pembinaan penyuluhan (Binluh) untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan dilaksanakan Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, daerah yang dikenal rawan kebakaran lahan.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Boby Even, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menjaga lahan milik masing-masing agar terhindar dari kebakaran.
“Kami menyampaikan langsung kepada warga dan pemilik lahan agar selalu berhati-hati dan mengikuti anjuran Maklumat Kapolda Riau, sehingga wilayah Teluk Meranti bebas dari Karhutla,” ujar Ipda Boby Even.
Kegiatan selesai sekitar pukul 13.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Personel Polsek Teluk Meranti juga mendokumentasikan kegiatan sebagai bagian dari laporan resmi ke Polres Pelalawan.
Langkah-langkah preventif seperti sosialisasi dan Binluh ini menjadi upaya Polri dalam mengedukasi masyarakat sekaligus menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di Riau.

