PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui melaksanakan patroli objek vital (obvit) guna mengantisipasi tindak pidana C3—pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)—di wilayah hukum Polsek Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Patroli tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan dipimpin oleh personel piket jaga Regu I Polsek Ukui dengan sasaran utama sejumlah objek vital perbankan di sepanjang Jalan Lintas Timur Ukui.
Adapun lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi Bank BNI Unit Ukui, Bank BRI Unit Ukui, dan Bank BRK Syariah Ukui. Ketiga bank tersebut dinilai memiliki intensitas aktivitas masyarakat yang cukup tinggi sehingga memerlukan kehadiran polisi untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam patroli itu, personel Polsek Ukui melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas perbankan dan kondisi lingkungan sekitar. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah, karyawan bank, serta masyarakat yang sedang beraktivitas.
Selain pemantauan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan, pedagang, dan warga sekitar agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau situasi yang mencurigakan.
Patroli obvit tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Ukui dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan C3, di kawasan objek vital dan pusat keramaian.
Rangkaian kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 10.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah sasaran terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Ukui menyatakan akan terus meningkatkan intensitas patroli sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

