Berita  

Gelar Patroli KRYD, Polisi Cegah Kejahatan C3

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan preventif patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3) di wilayah hukumnya, Minggu, 18 Januari 2026.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Hermon J. dan melibatkan empat personel Polsek Pangkalan Kuras. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Adapun lokasi patroli meliputi sepanjang Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu, Jalan Datuk Laksamana, serta kawasan Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pangkalan Kuras mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya C3. Warga juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Melalui patroli rutin ini, kami berupaya mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 10.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras terpantau aman, tertib, dan terkendali.