Berita  

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di Jalan Lintas Timur

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan himbauan dan sosialisasi tertib berlalu lintas bagi para pengguna jalan di Jalan Lintas Timur KM 111 Simpang Beringin, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu, 21 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ipda Rudi Butar Butar, S.H., Panit I Lantas Polsek Pangkalan Kuras, bersama Briptu Seto Lelono dan Bripda Jodi Afrianto. Sasaran sosialisasi adalah para pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor yang melintas di lokasi tersebut.

Dalam kegiatan itu, personel kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menghindari pelanggaran, serta risiko yang ditimbulkan jika aturan tidak dipatuhi.

Petugas juga menekankan poin-poin penting terkait keselamatan berkendara agar masyarakat lebih waspada dan bertanggung jawab di jalan.

Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami aturan berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran saat berkendara sehingga tercipta situasi yang aman dan tertib di jalan,” ujarnya.