PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan, melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur, Rabu, 21 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini menyasar wilayah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas sebagai upaya antisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3).
Patroli dilakukan oleh tiga personel Polsek Pangkalan Lesung, yakni Aipda Roni Candra, Aipda Nurkamal, dan Aipda William Arnel, di bawah koordinasi Kapolsek AKP Lambok Hendriko, S.H.
Selama kegiatan, personel Polsek melakukan pengaturan arus lalu lintas, memastikan keselamatan pengguna jalan, serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Patroli dan pengaturan ini rutin kami lakukan agar masyarakat merasa aman saat berkendara, serta menekan potensi kecelakaan di wilayah rawan,” ujar AKP Lambok Hendriko.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar, tanpa kendala, serta didokumentasikan sebagai bagian dari laporan operasional Polsek Pangkalan Lesung.

