Berita  

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Jl. Lintas Timur

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Km.113, Simpang Beringin, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (24/1/2026) mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini melibatkan lima personel, termasuk Briptu Seto Lelono dan Bripda Fikri Adi Praja, yang mengatur arus kendaraan dan memberikan himbauan keselamatan kepada pengendara.

Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi Parlindungan, SH, menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan lancar tanpa kendala,” kata Kompol Rinaldi.
Kegiatan pengaturan ini menjadi bagian dari upaya rutin Polsek Pangkalan Kuras dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat.