PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Langgam IPTU Jerri P. Sinaga, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
“Melalui sosialisasi ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dapat menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, serta sanksi hukum,” ujar IPTU Jerri.
Ia menambahkan, sosialisasi dilakukan langsung oleh personel piket Polsek Langgam dengan menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Langgam. Diharapkan, masyarakat semakin sadar dan berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa kendala. Hasil kegiatan juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bentuk monitoring dan evaluasi pencegahan karhutla.
Polsek Langgam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif guna menjaga wilayah Kabupaten Pelalawan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

