Palembang ,-1fakta.com|
Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian khusus menuai sorotan dari Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu (PMPB) Kota Palembang.
Seperti yang di ungkapkan oleh Bembi Baron Wakil Ketua 2 DPC PMPB Kota Palembang. Dimana ia mengatakan, PMPB Kota Palembang menolak keras kalau Polri akan di tempatkan dibawah Kementerian.
Menurutnya, jika ditempatkan dibawah kementerian justru akan melemahkan posisi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), keamanan negara, serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri itu sendiri,” ujar Bembi kepada wartawan, Selasa (27/01/2026).
Lanjut kata Bembi, jika hal itu terjadi maka bukan hanya melemahkan institusi Polri saja, tapi juga melemahkan negara dan presiden selaku kepala negara.
Selain itu, penempatan Polri di bawah kementerian juga bertentangan dengan amanat reformasi dan berpotensi menjadi langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Kami berharap Polri tetap berada di bawah Presiden. Wacana memindahkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan mengingkari amanat reformasi. Ini merupakan langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan kita,” pungkasnya.
(RD)

