Berita  

Cegah Karhutla, Polisi Ukui Sosialisasi dan Patroli ke Masyarakat

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas bersama personel piket Polsek Ukui melaksanakan patroli dan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan patroli dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan menyasar wilayah-wilayah yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Personel Polsek Ukui secara langsung memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman terkait dampak hukum, lingkungan, dan kesehatan akibat Karhutla. Hasilnya, masyarakat menyatakan memahami larangan pembakaran hutan dan lahan serta sepakat untuk bersama-sama menjaga lahan miliknya agar terhindar dari kebakaran.

Melalui kegiatan ini, Polsek Ukui menunjukkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pencegahan Karhutla.

Selama kegiatan patroli dan himbauan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.