PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Ukui melaksanakan kegiatan patroli objek vital dalam rangka mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Kegiatan patroli tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan oleh Piket Jaga Regu II Polsek Ukui sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, antara lain Alfamart Ukui, SPBU Ukui, serta Bank BNI Ukui yang berada di sepanjang Jalan Lintas Timur Ukui.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Ukui melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang, karyawan, dan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Ukui dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Rangkaian patroli objek vital tersebut berakhir pada pukul 09.30 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

