PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor Teluk Meranti, Polres Pelalawan, melakukan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Minggu, 1 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB di sejumlah wilayah perkebunan masyarakat yang dinilai rawan karhutla, salah satunya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Teluk Meranti menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada warga terkait pencegahan karhutla. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta bertanggung jawab menjaga lahan miliknya agar tidak memicu kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi karhutla, terutama di wilayah yang memiliki lahan perkebunan dan vegetasi kering.
Menurut dia, keterlibatan dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Teluk Meranti berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan patroli di wilayah rawan karhutla sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.

