PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Minggu (8/2/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah perkebunan masyarakat yang dinilai rawan terjadinya Karhutla, tepatnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Teluk Meranti menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran.
Selain itu, pemilik lahan diminta untuk menjaga serta mengawasi lahannya guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan penyebaran maklumat dan edukasi kamtibmas ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
Giat berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman serta kondusif.

