Berita  

Sepuluh Titik Panas Terpantau, Polsek Kuala Kampar Lakukan Pendinginan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Kepolisian Sektor Kuala Kampar bersama tim penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kecamatan Kuala Kampar melakukan verifikasi dan pendinginan di sejumlah titik panas (hotspot) di wilayah Desa Sungai Upih, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (8/2/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sebagai langkah antisipasi mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan pemantauan melalui Dashboard Lancang Kuning, terdeteksi 10 titik hotspot di wilayah Kecamatan Kuala Kampar yang kemudian dilakukan pengecekan langsung di lapangan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel, SH, MH, mengatakan tim gabungan melakukan verifikasi serta pendinginan di lokasi hotspot yang terpantau, sekaligus berkoordinasi dengan perangkat desa dan instansi terkait.

“Hasil verifikasi dan penanganan juga dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning,” kata Rian.

Penanganan hotspot difokuskan pada lahan terbakar yang berada di Dusun III RT 21 RW 07 Desa Sungai Upih. Api berhasil dipadamkan, meski di beberapa titik masih ditemukan sisa asap.

Luas lahan terbakar masih dalam pendataan, sementara penyebab kebakaran tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri atas dua personel Polri, satu personel pemadam kebakaran, tiga personel BPBD, perangkat desa, serta sekitar 20 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dalam pelaksanaannya, petugas menghadapi sejumlah kendala, antara lain jauhnya jarak tempuh menuju lokasi dengan waktu perjalanan sekitar 2,5 jam menggunakan sepeda motor, akses jalan yang sulit, tidak tersedianya jaringan internet, serta kondisi cuaca panas ekstrem disertai angin kencang yang berpotensi memicu api kembali menyala.

Meski demikian, hingga kegiatan pendinginan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB, situasi dinyatakan kondusif dan terkendali.
Kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan dan upaya pencegahan guna mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.