PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Langgam melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Senin, 9 Februari 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.25 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel piket Polsek Langgam sebagai upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan, khususnya menjelang musim kemarau.
Kapolsek Langgam IPTU Jerri P. Sinaga, SH, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memahami risiko karhutla serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” ujar Jerri.
Selain memberikan imbauan secara langsung, hasil kegiatan sosialisasi tersebut juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bagian dari sistem pemantauan dan pengendalian karhutla di wilayah Provinsi Riau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa kendala.

