PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kuala Kampar terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar AIPDA Ismed bersama personel Polsek Kuala Kampar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya serta dampak kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama menjaga wilayah tetap aman dari kebakaran,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat memahami larangan pembakaran lahan, sepakat menjaga lahan miliknya dari potensi kebakaran, serta menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

