PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, Selasa, 17 Februari 2026.
Patroli yang dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin Aipda Togap bersama dua personel Piket Yanmas Polsek Teluk Meranti. Rute patroli difokuskan pada kantor Camat, Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti, serta titik-titik keramaian di Kelurahan Teluk Meranti.
Kapolsek Teluk Meranti mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
“Selain patroli, personel juga memberikan himbauan kepada warga agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya C3,” ujar Kapolsek.
Patroli berakhir pukul 09.30 WIB. Hingga kegiatan selesai, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa kejadian menonjol.
Polsek Teluk Meranti menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli preventif demi menjaga keamanan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

