Berita  

Sebar Maklumat Kapolda Riau, Polsek Kuala Kampar Ingatkan Larangan Bakar Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan berlangsung pada pukul 10.20 WIB hingga 11.00 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar. Sosialisasi ini menekankan larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar yang berpotensi menimbulkan kebakaran serta dampak lingkungan yang luas.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh AIPDA Marzami bersama personel Polsek Kuala Kampar. Dalam penyampaiannya, petugas mengedukasi masyarakat mengenai konsekuensi hukum serta dampak ekologis dari praktik pembakaran lahan.

Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, SH, MH, dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa masyarakat menerima sosialisasi dengan baik dan memahami pentingnya menjaga lahan masing-masing dari potensi kebakaran.

“Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat sepakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta berkomitmen menjaga lingkungan sekitar,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa kendala. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.