PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kuala Kampar kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (20/2/2026) di Warung Uda Awak, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Aipda Marzami dan diikuti personel Polsek serta sejumlah warga setempat.
Program Jumat Curhat, bagian dari Quick Wins Kapolri, bertujuan mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan masukan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pelayanan publik, serta permasalahan lain di lingkungan mereka.
Beberapa isu yang diangkat warga antara lain:
• Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat Kuala Kampar merupakan wilayah gambut yang rawan terbakar.
• Anjing liar yang berkeliaran di pemukiman warga.
• Remaja dan pemuda yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong hingga larut malam.
Dalam menanggapi keluhan tersebut, kepolisian menyampaikan:
• Sosialisasi larangan membuka lahan dengan membakar telah dilakukan, termasuk penyebaran maklumat Kapolda Riau.
• Penertiban anjing liar dilakukan bersama pihak kecamatan dan kelurahan, dan kegiatan ini akan berlanjut secara rutin.
• Patroli Blue Light digelar untuk menertibkan remaja yang menggunakan knalpot brong, sekaligus memberikan imbauan agar menggunakan knalpot standar.
Selain menanggapi keluhan, personel Polsek Kuala Kampar juga menyampaikan himbauan untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan bersama-sama mencegah gangguan Kamtibmas.
Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 09.30 WIB dan tercatat dalam keadaan aman dan terkendali.
AKP Rian Onel, S.H., M.H., Kapolsek Kuala Kampar, menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat akan terus menjadi sarana komunikasi efektif antara Polri dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

