PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Jajaran Polsek Kerumutan melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon di wilayah Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program penghijauan yang diinisiasi Polda Riau.
Penanaman dilakukan di Lapangan Bola Dusun Segar Alam, Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan. Sebanyak empat bibit pohon ditanam, terdiri atas dua bibit kelengkeng dan dua bibit manggis.
Bibit tersebut diserahkan kepada Kepala Desa Bukit Lembah Subur sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kerumutan, IPTU Budi Santoso, bersama Bripka Emdiyuanto dan Bhabinkamtibmas Desa Bukit Lembah Subur Brigadir Diky Fatoni. Turut hadir Kepala Dusun Segar Alam Desa Bukit Lembah Subur.
Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan mendukung program kelestarian lingkungan hidup serta memperkuat peran Polri dalam menjaga keseimbangan alam.
“Penanaman bibit pohon ini merupakan upaya nyata dalam program penghijauan lingkungan, sekaligus bentuk dukungan terhadap kebijakan Kapolda Riau dalam menjaga kelestarian alam,” ujarnya.
Selain mendukung pelestarian lingkungan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem, mengurangi polusi, dan menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat.

