PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli rutin di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu, 28 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3).
Patroli dimulai pukul 10.00 WIB dengan melibatkan tiga personel, yaitu Aipda Abel Tarigan, Aipda M. Dirham Lubis, dan Aipda Joni Efendi, SH.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, S.H mengatakan kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), mencegah kecelakaan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Patroli ini sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dan memastikan lalu lintas di wilayah kami tetap tertib dan aman,” ujar Lambok.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di jalan tersebut dilaporkan aman dan kondusif.

