Berita  

Polsek Langgam Sosialisasikan Saber Pungli, Ajak Warga Tolak Praktik Pungutan Liar

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Langgam menggelar kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan cegah pungli di wilayah hukum Polsek Langgam, Senin, 2 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.15 hingga 10.30 WIB itu dilaksanakan di Jalan Koridor PT RAPP Km 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Langgam, IPTU Jerri Paulus Sinaga, dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah praktik pungutan liar di tengah masyarakat.

Sosialisasi dipimpin oleh Aipda Ari Budiman bersama satu personel Polsek Langgam, serta melibatkan gabungan personel Polsek lainnya.

Adapun sasaran kegiatan meliputi petugas parkir, satuan pengamanan (satpam) bank, masyarakat, serta para pengguna jasa pelayanan publik di Kecamatan Langgam.

Dalam penyampaiannya, petugas mengimbau agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang telah diatur. Aparat juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi maupun pembayaran layanan publik.

“Apabila administrasi telah lengkap sesuai ketentuan, pelayanan akan mudah dan cepat. Hindari pengurusan melalui perantara atau calo,” Ujarnya.

Polsek Langgam juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik pungli, baik yang dilakukan petugas maupun pengguna jasa pelayanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana yang sejuk, aman, dan kondusif (cooling system) di wilayah Kecamatan Langgam. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar tanpa kendala.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Langgam dalam mendukung pemberantasan pungutan liar serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan masyarakat.