Berita  

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polisi Turun Edukasi Masyarakat Kuala Kampar

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Kuala Kampar menggelar kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Riau dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Selasa, 3 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 hingga 10.30 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Sosialisasi menyasar masyarakat setempat sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kebakaran lahan.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel melalui laporan resminya menyampaikan, kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Ismed Mulyadi bersama personel Polsek Kuala Kampar.

Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan maklumat dari Kepolisian Daerah Riau mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan tentang konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Polisi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lahan milik masing-masing agar tidak terjadi kebakaran, terlebih memasuki musim rawan karhutla.

“Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat memahami larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta sepakat menjaga lahannya dari kebakaran,” ujarnya.

Selain meningkatkan kesadaran hukum, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam upaya perlindungan dan pencegahan karhutla.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali tanpa kendala berarti. .