Merasa Dirugikan oleh Pemberitaan, Kepsek SMKN 1 Siborongborong Ajukan Somasi ke Dewan Pers

Menilai pemberitaan tidak berimbang dan tanpa konfirmasi, Harapan Silitonga pertimbangkan langkah hukum.

Siborongborong – 1fakta.com

Kepala SMK Negeri 1 Siborongborong, J. Harapan P. Silitonga, melayangkan somasi terkait pemberitaan salah satu media online di Sumatera Utara yang menuding dirinya melakukan aktivitas dugem.

Somasi tersebut disampaikan pada Senin (9/3/2026), setelah beredarnya pemberitaan yang memuat tangkapan layar percakapan WhatsApp antara dirinya dengan seseorang berinisial L. Dalam pemberitaan itu disebutkan seolah-olah kepala sekolah tersebut pernah melakukan dugem bersama inisial L dan beberapa rekannya.

Menanggapi hal itu, Harapan Silitonga menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan telah merugikan dirinya secara pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai pimpinan lembaga pendidikan.

“Saya tidak pernah melakukan dugem seperti yang diberitakan. Namun dalam pemberitaan itu dibuat seolah-olah saya melakukan hal tersebut,” ujar Harapan Silitonga.

Ia juga menyayangkan pemberitaan tersebut karena menurutnya tidak ada upaya konfirmasi dari wartawan sebelum berita diterbitkan

“Saya tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan dari media tersebut. Tiba-tiba saya menerima rilis dan beritanya sudah terbit. Hal ini tentu membuat saya kaget karena berita tersebut terkesan menghakimi dan tidak berimbang,” katanya.

Menurut Harapan, isi pemberitaan tersebut juga menimbulkan kegaduhan di lingkungan kerjanya karena dinilai tendensius dan tidak didukung oleh sumber yang terverifikasi secara jelas.

Ia menilai pemberitaan tersebut telah merugikan harkat dan martabat dirinya, baik sebagai pribadi, kepala keluarga, maupun sebagai pimpinan lembaga pendidikan di tengah masyarakat.

“Hal ini sangat merugikan terhadap harkat dan martabat pribadi saya, keluarga, serta kehidupan sosial saya di masyarakat. Sampai berita itu diterbitkan, klarifikasi dari saya tidak pernah dimuat sehingga pemberitaan tersebut sangat tidak berimbang,” ujarnya.

Harapan juga menilai pemberitaan tersebut berpotensi menggiring opini publik yang seolah-olah menuduh dirinya melakukan perbuatan yang tidak pernah terjadi.

Oleh karena itu, ia menyatakan akan membawa persoalan ini ke Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pers di Indonesia

“Saya akan melaporkan pemberitaan tersebut ke Dewan Pers dan kita menunggu itikad baik dari media yang menerbitkannya,” katanya.

Ia menambahkan, apabila tidak ada itikad baik dari pihak media untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab, maka tidak menutup kemungkinan persoalan tersebut akan ditempuh melalui jalur hukum.

(1F/Mukhtar.S)