PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli rutin dan pengaturan lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, pada Selasa, 10 Maret 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh tiga personel Polsek Pangkalan Lesung, yaitu Aipda Roni Candra, Aipda Nurkamal, dan Aipda William Arnel.
Patroli ini difokuskan pada daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti curas, curat, dan curanmor (C3).
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Selain itu, kegiatan ini juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan kondusif. Patroli juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung.

