PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah kedai milik warga di Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Rudianto Butar Butar, SH, serta diikuti tiga personel piket pelayanan Polsek Pangkalan Kuras dan sejumlah masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan kamtibmas yang terjadi di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Salah satu keluhan utama warga adalah maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi pada pagi hari selama bulan suci Ramadan, terutama sekitar pukul 05.30 WIB setelah masyarakat melaksanakan salat subuh.
Warga berharap pihak kepolisian dapat meningkatkan patroli pada waktu tersebut guna mencegah aksi balap liar serta berbagai penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti.
Polsek Pangkalan Kuras juga berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan patroli pada pagi hari selama bulan Ramadan sebagai langkah antisipasi terhadap balap liar dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Selain mendengarkan keluhan masyarakat, personel kepolisian juga mengajak warga untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Program Jumat Curhat merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri yang bertujuan untuk menampung secara langsung aspirasi serta keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (siskamtibmas), sehingga kepolisian dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat.
Kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 09.30 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Parlindungan, SH menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai sarana komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

