PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kuala Kampar menggelar sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar pada Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 10.00–10.30 WIB di Kelurahan Teluk Dalam. Giat ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar, AIPDA Ismed Mulyadi, beserta personel Polsek setempat.
Sosialisasi difokuskan pada larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar, sekaligus mengedukasi warga untuk menjaga lahan milik mereka agar terhindar dari kebakaran. Hasilnya, masyarakat memahami aturan tersebut dan berkomitmen menjaga lahan masing-masing.
Selain edukasi, kegiatan ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui interaksi langsung dengan personel yang turun ke lapangan. Sepanjang kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala.
Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, SH, MH, menekankan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam melindungi masyarakat dan lingkungan.

