PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli antisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (14/3/2026) pagi.
Patroli yang dipimpin Ps. Ka SPK I Aipda A. Arif bersama tiga personil Polsek Bunut dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga 10.30 WIB. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi strategis, termasuk Toko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, pertokoan di Kelurahan Pangkalan Bunut, serta pemukiman masyarakat di sepanjang jalan tersebut.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meminimalisir praktik perjudian online, peredaran minuman keras ilegal, premanisme, serta kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, dan narkoba.
Selama patroli, personil Polsek Bunut memberikan himbauan keamanan kepada masyarakat dan pengunjung toko. Di antaranya, warga diingatkan agar tidak mengenakan perhiasan berlebihan saat keluar rumah, selalu waspada terhadap modus penipuan, serta memasang kunci ganda pada kendaraan yang diparkir.
Remaja yang terlihat nongkrong di pemukiman juga diberikan pesan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan segera pulang ke rumah.
“Kehadiran Polri secara langsung di tengah masyarakat menunjukkan peran aktif kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata AKP Arinal Fajri.
Hingga akhir kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Bunut tercatat aman dan terkendali. Dokumentasi giat patroli telah dilampirkan dalam laporan resmi Polsek Bunut.

