Berita  

Cegah Karhutla, Polisi di Pangkalan Kerinci Patroli dan Edukasi Warga

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menyosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, Minggu, 15 Maret 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu menyasar beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, di antaranya Jalan Naga Mas, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, serta Jalan Kantor Bupati Pelalawan, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

Patroli tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.

Kegiatan dilaksanakan oleh personel UKL III Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin oleh Ps. Ka SPK III Aiptu A. Rudiansyah.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan sosialisasi kepada warga mengenai maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.

Masyarakat juga diimbau agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.

Melalui patroli dan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar dan siap menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, serta turut berperan dalam upaya pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman dan terkendali tanpa kendala berarti.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, S.I.K menegaskan, bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Jangan copy berita ini!