Bireuen – 1fakta.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen atas nama Bupati Bireuen menggelar pertemuan dengan Insan Pers di Gazebo Bupati Bireuen akibat puluhan Korban bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen Mendirikan tenda darurat di halaman Kantor Bupati Bireuen , pertemuan berlangsung Sabtu malam (14/3/2026).
Beberapa pengungsi memasang tenda dihalama kantor Pudat Pemerintahan Kabupaten Bireuen , mereka memilih lokasi tersebut sambil menunggu kepastian pembangunan hunian tetap (huntap) dari pemerintah.
Para pengungsi mengaku Tidak akan meninggalkan lokasi sebelum ada kejelasan terkait rencana pembangunan rumah hunian tetap ( huntap ) bagi mereka.
Menanggapi Hal Tersebut, Bupati H. Mukhlis ST Memerintahkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, S.P., CGCAE, Mencari Rumah Layak Huni Bagi Pengungsi
pemerintah daerah menawarkan solusi sementara kepada para korban bencana dengan menyediakan rumah sewa di kawasan Cot Ijue, Kecamatan Peusangan.
Menurutnya, opsi tersebut telah disampaikan kepada para pengungsi, namun belum disetujui oleh mereka.
“Pemerintah sudah mencari dan memberi solusi, yaitu menyediakan rumah sewa di sekitar Cot Ijue. Namun mereka menolak,” kata Hanafiah saat bersilaturahmi dan berdiskusi dengan insan pers.
Hanafiah juga mengingatkan bahwa area kantor pemerintahan tidak diperuntukkan sebagai lokasi pengungsian. Ia menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk menertibkan aktivitas yang dinilai mengganggu fungsi kawasan tersebut.
“Kantor pemerintahan tidak diperuntukkan sebagai lokasi pengungsian, sah-sah saja kita usir secara paksa, seperti kita usir pedagang kaki lima yang tidak tertib,” tegasnya.
Sekretaris Daerah juga menjelaskan bagi yang menerima DTH tidak disediakan hunatara, sedangkan Huntap tflah diusulkan kepada Pemerintah Pusat sesuai Data yang telah dilaksanakan oleh petugas Data yang ditunjuk BNPB pusat, mengenai usulan Hunian sementara semuanya ada prosesnya.
Camat Peusangan Alfian
S. Sos menyampaikan bahwa hasil kesepakatan tentang penerima huntap telah ditanda tangani dan ada dokumennya juga menyangkut kekeliruan data Desa ( Gampong) Kapa dari Tuha peut akan diperhatikan dan didata ulang.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Dolli Mardian SE.MSM Menjelaskam ada yang belum menerima DTH dikarnakan ada kekeliruan di Daftar Induk Kependudukan dan telah diperbaiki dan telah diusulkan kembali
Pertemuan Pemerintah Kabupaten dengan Insan Pers yang dipimpin Prokopim Berjalan Lancar Dan berakhir setelah penjelasan dari Juru bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen dan sesi diskusi bersama Penuh Harmonis.
IMAM

