PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Langgam secara rutin melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Rabu (27/3/2026) pukul 10.25 WIB.
Kegiatan yang dipimpin oleh personel piket Polsek Langgam ini bertujuan agar masyarakat memahami bahaya dan dampak pembakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kesadaran dalam pencegahan kebakaran.
Selama sosialisasi, warga diberikan informasi mengenai risiko Karhutla dan langkah pencegahan yang bisa dilakukan secara mandiri maupun bersama pihak kepolisian. Kegiatan ini juga rutin dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK).
Hingga kegiatan selesai, tidak ada kendala, dan sosialisasi berjalan aman dan lancar. Program ini merupakan bagian dari upaya Polsek Langgam menjaga keamanan lingkungan dan mendorong masyarakat berperan aktif dalam pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polres Pelalawan.

