PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin, 30 Maret 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini dilaksanakan di daerah perkebunan warga yang rawan karhutla, khususnya di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Personel Polsek Teluk Meranti memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta senantiasa menjaga lahan yang dimiliki agar terhindar dari kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti IPDA Vicky Rizky, S.H menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk menumbuhkan kesadaran warga terkait bahaya karhutla.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

