PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor), perjudian online, minuman keras, premanisme, dan narkoba, Senin, 30 Maret 2026.
Patroli dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Ps. Ka SPK II Aipda Sahata Gultom, bersama personel Polsek Bunut. Kegiatan menyasar beberapa titik strategis, termasuk Toko Alfamart dan Indomaret, pertokoan di Jalan Lintas Bono, serta pemukiman masyarakat di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut.
Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada pengunjung toko agar berhati-hati terhadap modus penipuan, menggunakan kunci ganda kendaraan, serta menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar.
Selain itu, petugas juga menegur remaja yang berkumpul di area pemukiman agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan segera kembali ke rumah.
Kegiatan berakhir pukul 10.50 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menegaskan bahwa patroli KRYD ini tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri melalui kehadiran yang aktif di tengah masyarakat.

